Media Center Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meresmikan Rumah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di Mega Legenda, Batamcentre, Senin (7/12/2020). Rumah yang menjadi sekretariat itu, diharapkan menjadi tempat menampung aspirasi para buruh.
"Semoga ini menjadi rumah kita semua, rumah dalam memperjuangkan hak para buruh," ujar Rudi.
Secara langsung, pesermian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Rudi yang disaksikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rudi Sakyakirti, serta sejumlah pengurus FSP LEM SPSI Kepri dan Batam.
Dalam kesempatan itu pula, Rudi mendukung buruh yang terus memperjuangkan hak mereka. Namun, Rudi juga berpesan, agar buruh dapat menyampaikan semua aspirasi dengan cara santun agar tidak mengganggu keamanan Batam.
"Memperjuangkan hak itu wajib. Tapi harus ada pertimbangan lain yang lebih penting untuk kita semua," ujarnya.
Sebagai pemerintah daerah, pihaknya akan berlaku adil dalam mengambil keputusan antara kepentingan buruh dan juga pengusaha. Ia mengatakan, antara kedua pihak ini saling membutuhkan. "Pengusaha butuh buruh, dan begitu sebaliknya," kata Rudi.
Masih di Rumah FSP LEM SPSI yang beralamat di Ruko Mega Legenda 2 Blok A3 nomor 3A-5 itu, Rudi mengatakan, perlu adanya pertemuan tiga bulan sekali seperti yang diusulkan para buruh. Dengan adanya pertemuan itu, tentu semua aspirasi dan permasalahan buruh dapat diakomodir dan diselesaikan, serta pemerintah bisa mengambil keputusan.
"Dalam mengambil keputusan, tentu kita semua mengutamakan kepentingan yang lebih luas demi menumbuhkan ekonomi yang akan berdampak bagi kita semua," kata dia.